Diduga Lakukan Penipuan,  Seorang Pria yang Ngaku Keturunan Kraton Surakarta Ditangkap Ditreskrimum Polda Sumbar

    Diduga Lakukan Penipuan,  Seorang Pria yang Ngaku Keturunan Kraton Surakarta Ditangkap Ditreskrimum Polda Sumbar

     SUMBAR -    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus investasi objek wisata. 

    Tersangka berinisial DBA (48) ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan penipuan investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

    DBA berhasil menipu korban yang merupakan pemilik resort tersebut dengan angka fantastis, senilai 1, 1 milyar rupiah. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta Hadiningrat. 

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, tersangka kepada korbannya juga mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp 5 triliun. Terduga Pelaku kemudian memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. 

    Selain itu, sebut Kabid Humas, tersangka juga memperlihatkan dan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang. 

    "Tersangka kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan, " ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2). 

    Dikatakan Dwi, untuk mencairkan harta warisan tersebut, tersangka berdalih membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp 1, 1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang. 

    "Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1, 1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain, " terangnya. 

    Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan. 

    "Padahal sebelumnya, tersangka telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya, siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022, " papar Kombes Pol Dwi.

    Kemudian, berawal dari laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta. 

    Hasilnya, tersangka ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus tersangka dalam melakukan penipuan. 

    "Setelah l dilakukan pemanggilan dua kali, tersangka tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan, " imbuhnya. 

    Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap di salah satu Hotel di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. 

    "Ada Aat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa mobil pick up Isuzu Traga, Lexus.  Selain itu, juga diamankan 90 unit box container plastik, 2 dus berisi Al-Qur'an, 2 dus berisi kain sarung hingga kemeja batik dan daster, " tembah Kabid Humas Polda Sumbar.

    Sementara itu, Dirreskrimum  Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.IK, menjelaskan, beberapa barang bukti yang disita akan dibagikan tersangka dalam kegiatan sosial. Hal ini sengaja dilakukan untuk berkamuflase di balik kegiatan penipuannya. 

    "Inilah modus tersangka mengaku keturunan bangsawan dan darah biru. Kaitannya barang bukti, inilah wujudnya, dibelikan kotak box, baju, sarung, truk, dan ternyata juga untuk kegiatan dia dalam melakukan kegiatan sosial, " katanya. 

    Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Hasil koordinasi, terdapat korban lainnya seperti di Jogjakarta, Banten hingga di Kalimantan. 

    "Apabila ada masyarakat yang juga pernah menjadi korban dan tertipu oleh tersangka, bisa lapor dan koordinasi dengan kami penyidik, " ungkapnya. 

    Andry tak menampik kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Ia menyakini tersangka memiliki rekanan dalam menjalani penipuan. 

    "Jadi memang namanya penipuan, diduga tersangka ada dibantu seseorang. Peran masing-masing orang yang bantu ini sedang didalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Ada istrinya dan beberapa orang lain. Termasuk aliran uangnya, sedang kami telusuri, " pungkasnya.(*)

    polda sumbar sumbar penipuan ditreskrimum polda sumbar sumatera barat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kabag...

    Artikel Berikutnya

    Dalam 1 Minggu Sat Res Narkoba Polres Agam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam Tangkap 2 Orang Target Operasi Antik
    Main Judi Togel Online, R Warga Kotobaru Terancam 4 Tahun Penjara
    Jum’at Sore, Satresnarkoba Polres Solok Bekuk 3 Bandar di 2 Tempat Berbeda
    Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Beri Edukasi Pegawai IP2TP Balittro Laing
    Setiap Jum'at, Polres Solok Gelar Baksos dan Berbagi Makanan di Masjid

    Ikuti Kami