PASAMAN - Polres Pasaman lakukan kegiatan Sosialisasi aplikasi Profil Klinis Psikologi (PKP) E - Mental kepada Personil Jajaran di Rupatama Polres Pasaman, Rabu (09/09/2020).
Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kabag Sumda Kompol Hendra Restuadi mengatakan untuk memberikan petunjuk dan pedoman bagi pengemban fungsi psikologi dilakukan lingkungan jajaran Polres Pasaman dalam rangka menyelenggarakan layanan psikologi sebagai salah satu menifestasi siklus pengelola SDM polri.
"Program ini sebagai suatu sistem deteksi dini psikologi bagi pegawai negeri pada polri yang mengalami gangguan psikologis guna mengembangkan potensi SDM polri yang unggul, berprestasi dan inovatif, " kata Kompol Hendra Restuadi di dampingi Kasubag Pers, Akp Paminto.
Kabagsumda menjelaskan, Pengisian Aplikasi Profil Klinis Psikologi (PKP) E-Mental ini dilaksanakan agar mengetahui kesehatan mental dari setiap personil Polres Pasaman dan menjadi salah satu persyaratan untuk syarat kenaikan pangkat di dalam institusi Polri.
Selanjutnya, kata dia, bagi personil yang akan mendownload / mengunduh aplikasi E-Mental (PKP Online) dengan Hand Phone Android melalui play store, sedangkan hand phone yang berbasis IOS dapat menggunakan link Polri dengan alamat biropsikologi.SSDM.polri.go.id/ementalv2/
"Setelah selesai mengerjakan semua soal yang ada, personel Polri akan mendapatkan hasil berupa aspek penilaian, nilai dengan kategori masing-masing dan rekomendasi. Jika ditemukan adanya psikologi dari seorang personel Polri atau ASN Polri yang kurang baik atau indikasi klinis, maka akan dilanjutkan dengan konseling secara personal, " tutupnya.