Syafri
Syafri
  • Sep 10, 2020
  • 1454

Polsek Rao Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker

PASAMAN - Dalam rangka operasi yustisi, Polsek Rao, Koramil 05/Rao dan forkopinca Rao melaksanakan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dari pantauan Indonesiasatu.id di lapangan, masih banyak pengguna jalan dan masyarakat yang belum menggunakan masker saat di luar rumah.

Kapolsek Rao Iptu Zulkifli mengatakan pembagian masker ini secara gratis bagi pengguna jalan dan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

"Ada sebanyak 400 masker yang bagikan kepada masyarakat, guna menerapkan kebiasaan baru ditengah masyarakat terutama mengenai penggunaan masker, Cuci tangan, serta jaga jarak ketika berada diluar rumah untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Rao, " jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rao dan anggota Polsek, Danramil dan anggota Koramil, Camat Rao, Kepala Puskesmas Rao dr. Tulus, dan Wali Nagari Tarung-Tarung serta masyarakat.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU